POJOKSULSEL, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan melalui perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di berbagai sektor publik.

Upaya perluasan penggunaan QRIS ditegaskan dalam kegiatan Bapenda Award yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Rabu (28/1/2026).

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Maros menggandeng Bank Indonesia (BI) dalam mempercepat implementasi Kabupaten Digitalisasi Finansial, dengan fokus utama pada pemanfaatan QRIS di titik-titik layanan publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat di Kabupaten Maros.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga: Muda Bergerak Sulsel Gas Program NEXT LEVEL, Bantu Anak Muda Naik Kelas Lewat 4 Sub Program

“Digitalisasi transaksi, termasuk penggunaan QRIS, sangat membantu pemerintah dalam memantau transaksi secara real time dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan. Ini bagian dari upaya kita memperkuat sistem keuangan daerah,” ujar Chaidir Syam dalam keterangan tertulis.

Menurut Chaidir Syam, meski penerapan QRIS masih menghadapi sejumlah tantangan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas penggunaannya, mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga toko ritel dan layanan publik lainnya.

“Kami ingin masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi digital. ASN juga kami imbau untuk menjadi contoh dengan menggunakan QRIS dalam setiap transaksi,” tambahnya.

Selain mendorong digitalisasi, Chaidir Syam mengungkapkan bahwa penerapan transaksi non-tunai juga berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pendapatan daerah. Pada tahun sebelumnya, realisasi pendapatan Bapenda Maros tercatat melampaui target 100 persen.

Meski demikian, Pemkab Maros menegaskan akan terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar implementasi digitalisasi keuangan berjalan optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga: Booth UMI Paling Ramai di Expo Pendidikan 2026, Inovasi VR dan Angklung Jadi Daya Tarik

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga komitmen bersama untuk membangun sistem keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup mantan Ketua DPRD Maros itu.

***