POJOKSULSEL, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) kembali melakukan efisiensi di tahun 2026 dengan melakukan pemangkasan anggaran.
Pemangkasan paling besar di Pemkab Maros terjadi pada belanja pemeliharaan yang turun sekitar Rp5.892.745.106. Yaitu dari angka Rp10.771.413.506 pada 2025 menjadi Rp4.878.668.400.
Pemkab Maros juga memangkas anggaran belanja makan dan minum rapat dari Rp8.803.165.000 menjadi Rp5.615.530.000. Penurunan anggaran makan minum mencapai Rp3,18 miliar.
Disusul pemangkasan anggaran honorarium narasumber hingga Rp2,48 miliar, yaitu dari Rp4.925.660.000 menjadi Rp2.438.660.000.
Anggaran perjalanan dinas tahun 2026 di Pemkab Maros juga turun hingga Rp2,21 miliar.
Baca Juga: Ini 15 Prodi Kuota Terbanyak Jalur SNBP 2026 di Universitas Hasanuddin. Apa saja?
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menyebutkan anggaran perjalanan dinas Pemkab Maros pada tahun 2026 sebesar Rp15.714.760.000. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp17.925.787.000.
“Karena anggaran daerah berkurang, maka kita melakukan efisiensi belanja, termasuk perjalanan dinas,” ujar Andi Davied Syamsuddin.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah tetap memprioritaskan kegiatan yang bersifat wajib serta mendukung pencapaian kinerja pemerintahan.
“Kegiatan tetap berjalan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Yang sifatnya wajib dan strategis tetap menjadi prioritas,” kata Andi Davied Syamsuddin.
Sebagai bagian dari strategi penghematan, Pemkab Maros juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital.
Kegiatan yang memungkinkan untuk dilaksanakan secara daring akan diarahkan menggunakan fasilitas virtual guna menekan biaya operasional.
“Kegiatan yang bisa dilakukan secara daring akan kita dorong, sehingga anggaran perjalanan bisa ditekan,” jelas mantan Kepala Dinas Kominfo Maros tersebut.
Menurutnya, pemangkasan anggaran dilakukan secara proporsional di seluruh OPD sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah tahun 2026. Langkah ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan APBD.
Tidak hanya anggaran perjalanan dinas, sejumlah pos belanja lainnya juga turut mengalami penurunan signifikan. Anggaran alat tulis kantor (ATK) turun dari Rp3.815.009.858 pada 2025 menjadi Rp2.600.815.700 pada 2026.
Belanja kertas juga dipangkas dari Rp1.630.940.955 menjadi Rp1.055.709.000.
Sementara belanja bahan komputer turun dari Rp1.754.490.514 menjadi Rp791.471.000.
Efisiensi juga menyasar belanja sewa gedung dan bangunan yang turun dari Rp1.629.070.000 menjadi Rp992.340.000.
Baca Juga: Hadiri Rakernas Gerakan Pramuka 2026, Kwarda Sulbar Siap Bersinergi
Sementara belanja kursus, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, serta pendidikan dan pelatihan turun dari Rp3.309.308.500 menjadi Rp2.754.727.000. ***




