POJOKSULSEL, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) belum mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu. Kebijakan tersebut disebut masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan hingga kini belum ada aturan yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi PPPK paruh waktu di daerah.
“Belum ada kebijakan mengatur hal tersebut (THR PPPK paruh waktu), karena terkait kemampuan keuangan daerah,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menetapkan kebijakan belanja pegawai, terutama yang belum memiliki payung hukum jelas. Hal itu untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros dipastikan tetap menerima THR tahun ini. Pencairannya kini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.
Baca Juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik di Pasar Terong, Munafri Arifuddin Klaim Masih Wajar
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan, telah menyiapkan sedikitnya Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN. Anggaran tersebut disebut sudah tersedia dalam kas daerah.
“Kalau Peraturan Pemerintah keluar, kita segera bayarkan karena kita sudah siapkan anggarannya sebesar Rp30 miliar,” katanya.
Tercatat sekitar 6.000 ASN akan menerima THR tahun ini.
Total anggaran yang disiapkan tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Chaidir Syam menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya THR biasanya dicairkan sekitar dua minggu hingga satu pekan sebelum Lebaran.
Baca Juga: BHR 2026 Makin Besar, Grab Tambah Program Umrah untuk Pengemudi
Pembayaran dilakukan secara serentak dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan apabila pencairan dilakukan lebih awal.
Menurutnya, percepatan pembayaran dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri serta mendorong perputaran ekonomi lokal.
“Tidak masalah jika harus cair lebih awal, karena anggarannya memang sudah ada,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak dan tidak digunakan untuk hal-hal yang berlebihan.
“Semoga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penting dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Lebaran,” tambahnya.
***




