POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menggunakan transaksi non tunai.

Transaksi non tunai pemerintah desa di Kabupaten Mamuju, itu ditandai dengan MoU Pemkab Mamuju dan Bank Sulselbar, Senin (2/12/2024).

MoU transaksi non tunai pemerintah desa, di Kabupaten Mamuju dihadiri oleh 88 kepala desa.

Baca Juga: Hore... PPPK Guru Luwu Utara Dapat Perpanjangan Kontrak. Segera Penuhi Syarat Ini!

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan transaksi non tunai untuk pelaksanaan kegiatan pada jajaran pemerintah desa.

Sitti Sutinah Suhardi menilai, transaksi non tunai menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka tertib administrasi keuangan.

Selain itu, transaksi non tunai akan memudahkan semua aparat desa dalam melaksanakan pengelolaan anggaran di desa, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan.

Baca Juga: Intip Persiapan STAIN Majene Usai Didukung Menag Alih Status ke UIN

Karena itu, ia berharap agar desa dapat benar-benar memanfaatkan aplikasi non tunai dengan sebaik-baiknya.

Menjadi rangkaian kegiatan penandatanganan MoU pemerintah daerah lewat Dinas PMD bersama Bank Sulselbar.

Juga dilakukan penyerahan buku rekening kepada masing-masing desa sebagai simbolik mulai diterapkannya transaksi non tunai di tiap desa se-Kabupaten Mamuju.

***