POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Barat atau Koperindag Sulbar, membuka saluran pengaduan konsumen melalui aplikasi WhatsApp di nomor 085185656443.

Saluran pengaduan konsumen dibuat Koperindag Sulbar, sebagai respons cepat terhadap isu peredaran beras oplosan.

Sekaligus Koperindag Sulbar akan memperketat pengawasan harga dan kualitas produk di pasaran dengan menyiapkan layanan pengaduan konsumen.

Baca Juga: Rakor PAIS Kemenag Sulsel Bahas Sinergi hingga Kompetensi Guru PAI

Terutama terkait barang bersubsidi seperti Minyakita, beras SPHP, dan gas LPG 3 kg.

Kepala Dinas Koperindag Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perdagangan.

“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, baik soal beras oplosan, takaran yang tidak sesuai, maupun harga produk bersubsidi yang melebihi HET,” ujar Masriadi Nadi Atjo, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Gantung Harapan di Pohon Tanabata, Siswa SDN 11 Tanru Tedong Belajar Budaya Jepang

Masriadi Nadi Atjo menambahkan, nomor WhatsApp tersebut juga menjadi kanal resmi Humas Koperindag Sulbar.

Laporan yang masuk akan diverifikasi di lapangan, dan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai regulasi.

Kebijakan ini, kata Masriadi, sejalan dengan misi Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

Baca Juga: Tasming Hamid Bawa Aspirasi Parepare di Reses Komisi XI DPR RI

Ia optimistis sinergi pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan adil.

***