POJOKSULSEL, MAMASA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Mamasa, H Ramli L, membahas gagasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men.
Gus Men menggagas tentang Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat layanan bagi semua agama.
Ramli L mengatakan ggasan Gus Men adalah langkah konkret untuk memaksimalkan layanan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Mamasa Ramli L menegaskan bahwa kerukunan umat beragama adalah fondasi kuat bagi keberagaman Indonesia.
“Gagasan ini patut kita dukung, kemenag wajib hadir untuk semua golongan sebagai wujud membangun kerukunan, saling menghormati perbedaan, dan menjaga toleransi antarumat beragama," katanya, Kamis (29/2/2024).
KUA sebagai pusat layanan harus menjadi tempat yang inklusif, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan semua agama," ujar H. Ramli L melansir kemenagmamasa.id.
Baca Juga: Sitti Sutinah Suhardi Jelaskan Penyebab Harga Beras Melonjak di Pasaran
Dirinya mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk mendukung upaya gagasan Gusmen.
Menurutnya, kerja sama lintas agama dan kepedulian terhadap sesama adalah kunci untuk menciptakan harmoni di tengah perbedaan.
Ia berharap, gagasan Gusmen dapat menginspirasi untuk terus memperkuat kerukunan umat beragama dan membangun Indonesia yang beragam, tetapi tetap bersatu.
"Mari kita dukung KUA sebagai pusat layanan yang inklusif dan berdaya guna bagi semua agama," tambahnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulbar), Syafrudin Baderung, mendukung gagasan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, termasuk pencatatan pernikahan.
Syafrudin Baderung mengatakan, gagasan Gus Yaqut tentang fungsi KUA sebagai sentral pelayanan semua agama, sejalan dengan revitalisasi KUA, sebuah program yang dicanangkan Kemenag.
"KUA tidak hanya melayani umat Islam, tetapi juga semua agama," kata Syafrudin Baderung melansir dari lama Sulbar.kemenag.go.id.
Menurutnya, pencatatan pernikahan semestinya memang berada di bawah tupoksi Kemenag. Selama ini, pencatatan pernikahan bagi non-Muslim dilakukan di Dinas Dukcapil.
Oleh karena itu, gagasan Gus Yaqut ini sangat tepat dan perlu didukung penuh," tegasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Abdul Halim, Pria Kelahiran Wonomulyo Hatrick Lolos DPRD Sulbar
Ia berharap, gagasan Gus Yaqut untuk menjadikan KUA sebagai tempat menikah semua agama dapat terwujud.
Dengan begitu, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pernikahan dan memperkuat toleransi antarumat beragama di Indonesia. ***




