POJOKSULSEL, MAROS - Pemkab Maros melakukan perombakan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Ada tiga OPD baru yang akan dibentuk.

Tiga OPD baru tersebut merupakan hasil pemisahan dari organisasi perangkat daerah yang sudah ada.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, perombakan struktur OPD adalah upaya meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.

Baca Juga: Begini Konsep Stadion di GOR Sudiang yang Akan Dibangun Pakai Anggaran APBN

Chaidir Syam mengatakan, perubahan struktur organisasi perangkat daerah di Pemkab Maros mulai berlaku tahun depan.

Proses pengisian jabatan kepala OPD baru akan dilakukan melalui lelang jabatan, tetapi perlu mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Chaidir Syam menegaskan, proses ini penting mengingat tidak diperbolehkannya mutasi jabatan jelang Pilkada tanpa izin dari kementerian.

Baca Juga: Sterilisasi Parkir Liar depan Asrama Haji Sudiang Makassar, Camat Biringkanaya Gerak Cepat

Dengan perombakan ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Maros akan semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan keselamatan warga Maros dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana dan transportasi.

Berikut tiga OPD baru yang akan terbentuk dari hasil perombakan struktur organisasi perangkat daerah:

Baca Juga: Tomas Galesong Sebut Sulsel Butuh Sosok Ilham Arief Sirajuddin, IAS Minta Didoakan

1. Dinas Pemadam Kebakaran

Dinas Pemadam Kebakaran sebelumnya bergabung dalam OPD Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan.

Chaidir Syam mengatakan, perubahan itu sejalan dengan arahan dari pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran dan kebencanaan di daerah.

2. Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan akan menjadi OPD yang terpisah dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan.

Kompleksitas moda transportasi di Kabupaten Maros, termasuk moda darat, laut, dan kereta, menjadi alasan utama untuk pengambilan langkah ini.

3. Dinas Ketenagakerjaan

Dinas Ketenagakerjaan akan dipisahkan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

Keputusan ini diambil mengingat jumlah tenaga kerja yang signifikan di Kabupaten Maros.

Harapannya dapat memberikan fokus yang lebih terhadap penanganan isu ketenagakerjaan, terutama di kalangan pemuda. ***