POJOKSULSEL, LUWU UTARA - 1.232 PPPK Tahun Anggaran 2023 resmi menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin (22/7/2024) di Lapangan Upacara Kantor Bupati.

Penyerahan SPMT PPPK tersebut merupakan tindaklanjut dari penyerahan SK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“SPMT PPPK ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kinerja di unit kerja masing-masing,” ucap Indah Putri Indriani.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan bagi Perempuan, PKK Parepare dan OJK Sulsel Gelar Edukasi

Kepada seluruh ASN PPPK, Indah Putri Indrianimenegaskan dua hal yaitu kedisiplinan dan integritas dalam mengemban amanah.

“Jangan sampai karena pemberi layanan kurang disiplin mengorbankan masyarakat sebagai penerima layanan. Dan jangan sampai karena masalah integritas jadi mengorbankan semuanya,” tegas bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Menurut Indah, berkompeten sekalipun, sehebat apapun jika tidak disiplin dan berintegritas maka bisa menjadi masalah tersendiri.

Baca Juga: Keren! Kampung Ternak Mulai Dikembangkan pada 6 Kabupaten di Sulawesi Selatan

“Terutama PR terbesar ASN itu adalah soal disiplin. Harus dicari formulasi yang tepat untuk memastikan mereka betul-betul dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Kuncinya disiplin dan integritas itu bicara tanggung jawab,” terang Indah.

Luwu Utara sangat luas, masyarakat penerima layanan yang datang jauh-jauh tidak terlayani jika petugas tidak disiplin.

“Kita harus punya empati dan menghitung kerugian masyarakat yang datang jauh-jauh tapi tidak bisa mendapatkan layanan karena pemberi layanan tidak di tempat.

Baca Juga: Noptiadi Usung Pelita Rakyat Sebagai Aksi Perubahan PKA LAN, Begini Konsepnya

Makanya selalu saya tekankan pentingnya disiplin dan integritas,” pungkas Indah didampingi Kepala BKPSDM Luwu Utara, Arief R Palallo. ***