POJOKSULSEL, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara (Lutra) membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan risk register organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Luwu Utara.
Indah Putri Indriani berharap setiap instansi dapat mendeteksi risiko dan melakukan mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
Bimtek penyusunan risk register OPD Pemda Luwu Utara, digelar di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/12/2024).
Baca Juga: Intip Persiapan STAIN Majene Usai Didukung Menag Alih Status ke UIN
Pada kesempatan itu, Indah Putri Indriani mengapresiasi diselenggarakan bimtek penyusunan risk register OPD Pemda Luwu Utara.
Menurutnya, bimtek penyusunan risk register merupakan salah satu langkah meningkatkan kompetensi dan keahlian para Kasubag Perencana dan Pelaporan beserta staf, yang ada dalam menghadapi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan.
"Tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seiring dengan dinamika perubahan berbagai paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disikapi dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan termasuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin kritis dan dinamis," kata Indah Putri Indriani.
Baca Juga: Selamat! Nama-nama Lulusan Terbaik UIN Alauddin Makassar Wisuda ke 108 tahun 2024
Dirinya berharap para Kasubag Perencana dan Pelaporan dapat menjalankan fungsi deteksi dini setiap resiko resiko yang kemungkinan muncul nantinya, sehingga berbagai masalah dapat dicegah sebelum menjadi permasalahan yang mengarah pada indikasi terjadinya korupsi.
"Para kasubag perencana dan pelaporan dapat menjalankan fungsinya sebagai katalisator, dalam upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah," tegas Indah Putri Indriani.
"Risk Register atau daftar risiko adalah suatu daftar yang memuat risiko-risiko yang dihadapi kedepan. Menginventarisasi resiko dan membuat mitigasinya atau pencegahannya," katanya.
Baca Juga: Pertimbangan Menag Nasaruddin Umar Dukung STAIN Majene Alih Status ke UIN
Indah Putri Indriani mengatakan, Daftar itu merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen resiko dan merupakan penerapan prinsip manajemen risiko.
***




