POJOKSULSEL. PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare atau Pemkot Parepare meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pemkot Parepare masuk kategori sebagai Pemda yang berhasil menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Palikasi Sistem Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi) Pemkot Parepare, sudah diterapkan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Kaget Lihat Data BNNP Sulsel, Bisa Jadi Bahaya dalam Jangka Panjang

Penghargaan itu diterima oleh Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Hotel Sunan Surakarta. Kamis (8/9/2023)

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI Desi Pratiwi menyerahkan penghargaan itu kepada Pangerang Rahim.

Pemkot Parepare berhasil meraih penghargaan itu berkat keberhasilannya mengarsipkan 13.508 surat masuk dan dan 10.815 surat keluar.

Baca Juga: Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Pius Lustrilanang di Unsoed

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare, Anwar Amir dan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare, Ahmad Masdar.

Pangerang Rahim mengatakan, penghargaan dari Arsip Nasional RI merupakan bukti pengakuan pemerintah, terhadap kinerja Pemkot Parepare.

Pangerang Rahim pun berharap dengan diterapkannya aplikasi Srikandi dapat lebih meningkatkan penyelenggaraan kearsipan, dan kualitas pelayanan publik di Kota Parepare.

Baca Juga: Inilah Aswin Jahar, Sosok Bhabinkamtibmas di Gowa yang Sisip Gaji Bantu Kaum Duafa

"Seperti yang diinisiasi oleh Bapak Wali Kota Parepare, Taufan Pawe untuk taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran. Ini bukti bahwa hal itu diakui nasional," ucap Pangerang.

"Penilaian Audit kearsipan tentunya akan meningkatkan nilai, karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian," ungkapnya. ***