POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memastikan akan segera menunjuk pelaksana tugas (PLt) atau pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulbar.

Langkah ini diambil Suhardi Duka menyusul status hukum Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Suhardi Duka mengatakan, penunjukan pejabat sementara dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal.

"Kita akan menunjuk PLt atau PLH," ujar Suhardi Duka, dikutip dari laman resmi Sulbarprov, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: UMI Sabet Penghargaan Bergengsi di Dua Ajang Strategis Sekaligus, Ini Daftarnya

Gubernur yang akrab disapa SDK itu menjelaskan, pelepasan jabatan terhadap Muhammad Ilham Borahima dilakukan seiring dengan status hukum yang saat ini melekat.

Namun demikian, keputusan final terkait pencopotan jabatan akan menyesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang berjalan.

"Nanti kalau memang sudah terdakwa, kita lepaskan jabatannya," tegas SDK.

Sementara itu, Muhammad Ilham Borahima diketahui telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Jufri Rahman Jadi Ketua Panitia Selter JPT Pratama Pemkab Barru, 32 Peserta Ikut Tes Wawancara

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam perkara tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Kasus ini bermula saat Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar. ***