POJOKSULSEL, MAROS - Sekretaris DPP Elang Tiga Hambalang, Yasjudan Andika, secara terbuka menuntut Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Maros untuk segera meletakkan jabatannya.

Tuntutan DPP Elang Tiga Hambalang dilayangkan menyusul adanya penilaian subjektif terhadap kinerja Korwil dalam mengawal program strategis nasional di wilayah tersebut.

Pihak Elang Tiga Hambalang menilai adanya ketidakmampuan manajerial yang berdampak pada efektivitas program di lapangan.

Yasjudan Andika menegaskan bahwa poin krusial yang menjadi dasar desakan ini adalah masalah kepemimpinan.

Menurutnya, Korwil SPPG Maros saat ini dianggap gagal dalam mengimplementasikan pola kepemimpinan yang tepat dalam mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Realisasi APBD Pemda di Sulsel Baru 5,6 Persen, Hari Utomo Dorong Percepatan Belanja

"Kami melihat pola kepemimpinan yang bersangkutan belum matang dan belum dipahami secara mendalam, terutama dalam tata kelola masalah MBG di Kabupaten Maros. Mengingat urgensi program ini bagi masyarakat, kita tidak bisa membiarkan adanya kegagapan manajerial," ujar Yasjudan dalam keterangannya.

Elang Tiga Hambalang memberikan sejumlah catatan penting:

Ketidaksiapan Tata Kelola
Pola kepemimpinan yang ada dinilai tidak sinkron dengan kompleksitas pengelolaan Program Gizi di tingkat daerah.

Risiko Target Program
Ketidakpahaman pemimpin terhadap alur kerja MBG dikhawatirkan dapat menghambat distribusi dan pemenuhan gizi bagi target sasaran di Maros.

Desakan Reformasi Birokrasi
Menuntut adanya penyegaran kepemimpinan yang lebih kompeten dan memahami teknis serta filosofi pelayanan gizi masyarakat.

Baca Juga: MUI Sulsel Respons Fenomena Minum Oli Viral di Media Sosial, Muammar Bakry: Hukumnya Haram!

Yasjudan Andika menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak terkait untuk melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan SPPG Maros demi kepentingan masyarakat luas. ***