POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menyerahkan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke DPRD. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.

Baca Juga: Abdul Halim PDI Perjuangan Lolos DPRD Sulbar, Catat Rekor Caleg Peraih Suara Terbanyak Dapil Polman A

Penyerahan rancangan RPJPD itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam. Rancangan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Baca Juga: Raih Hampir 10 Ribu Suara, Fadhiliy Optimistis Melenggang ke DPRD Sulbar Dapil Polman B

"Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam, (27/2/2024).

Baca Juga: Kursi Gerindra untuk Siapa di Pileg DPRD Polman Dapil Polewali Mandar 4? Suara Muhasbih dan Heri Siswandi Seri

Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Menurut dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien, efektif dan akuntabel.

Baca Juga: Real Count: Prediksi 8 Caleg DPRD Provinsi Berpeluang Lolos Dapil Sulawesi Barat 2 atau Polewali Mandar A

Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid memberikan apresiasi. Tasming Hamid berharap eksekutif dan legislatif dapat terus menjalin harmonisasi dengan mewujudkan program program yang berorientasi pada kepentingan rakyat. ***