POJOKSULSEL, SIDRAP - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidenreng Rappang (Bawaslu Sidrap) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama empat lembaga.

Nota kesepahaman Bawaslu Sidrap dengan empat lembaga terkait dengan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Sidrap dengan empat lembaga dilaksanakan di sela Ngabuburit Pengawasan di Kantor Bawaslu Sidrap, Kamis (5/3/2026).

4 lembaga yang teken MoU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidrap, Perhimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap, Universitas Ihsan dan Pengurus PPDI Sidrap.

Baca Juga: TPG Guru Madrasah Mulai Cair Pekan Ini, Kemenag Percepat Prosesnya

Ketua PMII Cabang Sidrap, Erwin, menegaskan, siap berkolaborasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.

"Kader PMII siap jadi mitra terdepan dalam membantu Bawaslu pada pengawasan partisipatif dan aktif melaksanakan pendidikan demokrasi, sehingga pengurus PMII melek demokrasi," kata Erwin.

Bawaslu Sidrap menghadirkan dosen IAIN Parepare Dirga Ahmad sebagai narasumber di acara Ngabuburit Pengawasan.

Adapun tema Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sidrap yaitu "Kolaborasi Bawaslu dann Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi,".

Baca Juga: Diikuti 222 Finalis, MTQM Unhas 2026 Perlombakan 9 Cabang, Apa Saja?

Anggota Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, mengatakan, Ngabuburit Pengawasan digelar untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif menjelang puasa.

"Ngabuburit Pengawasan juga adalah upaya mendekatkan diri dengan masyarakat guna menguatkan literasi kepemiluan," kata Asmawati Salam. ***