POJOKSULSEL, KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali, mendorong perangkat desa proaktif meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa.
Basli Ali berharap supaya OPD yang membina pemerintahan desa meniru desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK.
"Sosialisasi antikorupsi sangat urgent. Saya ingin mengapresiasi dinas PMD yang telah mengorganisir kegiatan ini," kata Basli Ali saat buka sosialisasi antikorupsi pemerintah desa, Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Diskominfo SP Sulsel Sudah Menerbitkan 21 Ribu Tanda Tangan Elektronik
Sosialisasi antikorupsi pemerintah desa Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar selama 2 hari di Tinabo room Rayhan Square Hotel.
Pada kesempatan itu, Basli Ali menyampaikan apresiasi kepada Kajari Kepulauan Selayar, Hendra Sarbaini, yang telah menjadi pembicara sosialisasi antikorupsi pemerintahan desa.
Menurut Basli Ali, sosialisasi antikorupsi sebagai tindakan pencegahan. Meminimalisir tindak pidana korupsi. Pemerintah deberikan pencerahan tentang antikorupsi.
Baca Juga: ASTAGA! Truk Kontainer Seruduk Atap SPBU Pertamina di Poros Jalan Malino, Gowa
"Menjalankan fungsi pelayanan administrasi kepada masyarakat desa," kata Basli Ali.
Sedangkan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Basli Ali menegaskan, lorupsi adalah kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary cream. Korupsi berdampak luas dan merambah ke semua elemen bangsa.
"Termasuk lingkup pemerintahan terkecil di masyarakat yaitu pemerintahan desa,"ujarnya.
Baca Juga: Warga Pulau Lae Lae Bentang Spanduk Raksasa Tolak Reklamasi di Kantor Gubernur Sulsel
Sementara itu Kepala Dinas PMD, Irwan Baso, mengatakan, pemerintah desa memiliki peran dan ruang cukup besar cegah korupsi Indonesia.
Sehingga, peran dan fungsi pemerintah desa harus diberdayakan dalam penanganan korupsi.
Hari pertama sosialisasi antikorupsi, para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa dan para kaur keuangan desa se-daratan kepulauan selayar.
Sementara pada hari kedua sosialisasi antikorupsi untuk desa-desa kepulauan sebagai peserta. ***




