POJOKSULSEL, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Gowa.
Adnan Purichta Ichsan juga melepas ASN Pemkab Gowa yang memasuki masa purna bakti di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (15/8).
Bupati Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana adalah reward bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun mengabdi.
Baca Juga: Taufan Pawe Lantik 12 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
"Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai aparatur sipil negara yang bekerja dengan baik, loyal dan tentu cinta terhadap NKRI," kata Adnan Purichta Ichsan.
Adnan Purichta Ichsan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
"ASN ini adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya ditengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih," jelasnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kerja Jalin Kerjasama dengan Perseroda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Maros
Pada kesempatan itu, dirinya juga melepas ASN yang memasuki purna bakti, sehingga mengungkapkan rasa terimakasihnya karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun
Ia mengatakan, ASN yang memasuki masa purna bakti, bukan berarti berhenti untuk bisa mengabdi dan bekerja kepada daerah bangsa dan negara,
"Kita berharap petuah-petuahnya, nasehat-nasehatnya mampu diberikan kepada ASN generasi penerusnya," kata Adnan Purichta Ichsan.
Baca Juga: Agusaryanto dan Stevia Wakili Sulsel, Daftar Lengkap Nama-nama Paskibraka Nasional 2023 HUT RI ke 78
Adnan Purichta Ichsan berharap melalui penyematan tanda kehormatan ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh ASN yang ada agar terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk daerah.
"Semoga yang belum dapat bisa segera dapat, yang 10 tahun bisa mendapat 20 tahun, yang 20 tahun bisa mendapatkan 30 tahun," tutup Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan sebanyak 304 yang mendapatkan penghargaan ini yang terdiri dari 10 tahun 194 orang, 20 tahun 53 orang, dan 30 tahun 57 orang, sedangkan yang memasuki masa purna bakti sebanyak 258 orang sampai Agustus 2023.
Pada penyematan ini, turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Forkopimda Gowa dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa. ***




