POJOKSULSEL.com, KENDARI - Alquran terjemahan Bahasa Tolaki segera dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Alquran terjemahan Bahasa Tolaki ini dikhususkan untuk warga Sulawesi Tenggara (Sultra).

Alquran terjemahan Bahasa Tolaki ini merupakan terobosan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama.

Baca Juga: Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau

Selain Alquran terjemahan Bahasa Tolaki, Kementerian Agama juga melakukan penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah di Indonesia.

Bahasa Tolaki merupakan bahasa daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Bahasa Tolaki digunakan oleh warga di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, dan Kolaka Utara, Kecamatan Mekongga.

Kepala Puslitbang LKKMO Prof Isom menerangkan, Tolaki juga dipakai masyarakat pantai barat; area luas dari Titik Kolono.

Baca Juga: Erna Rasyid Raih Gelar Doktor, Taufan Pawe: Semoga Gelar dan Ilmunya Bermanfaat Bagi Masyarakat

Selain itu juga di semenanjung tenggara meluas ke barat laut menyusuri daratan ke dataran tinggi; sepanjang pantai barat, di ujung Kota Kolaka menuju area sempit Teluk Bone.

Menurut Prof Isom, pihaknya akan terus melakukan ikhtiar bersama dalam melaksanakan proses penerjemahan Alquran dalam bahasa daerah di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Prof Isom dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Validasi Penerjemahan Alquran ke dalam Bahasa Tolaki, di Kota Kendari, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Update Terbaru Pilwalrek, Direktur Pascasarjana, Dekan, dan Ketua Lembaga UIN Alauddin Makassar

FGD dalam rangka pembahasan hasil Validasi Penterjemahan Alquran kedalam bahasa Tolaki ini, merupakan kerja sama Puslitbang LKKMO dengan IAIN Kendari, bersama Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara.

“Mudah-mudahan dari seluruh bahasa daerah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bisa kita terjemahkan,” ujarnya dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id.

Alquran terjemahan dalam bahasa daerah ini agar tidak kehilangan kearifan lokal.

Baca Juga: DPRD Makassar Atensi Pasar pertigaan Leimena-Tello yang Kerap Jadi Biang Macet

“Kita ini orang Indonesia harus paham Indonesia. Kita ini orang Islam, harus paham ajaran Islam,” bebernya.

Tambah Prof Isom, warga bangsa juga harus menghormati dan melestarikan kearifan lokal di masing-masing daerah.

“Tugas kita bersama untuk penerjemahan Bahasa Tolaki. Mudah-mudahan bisa bernilai ibadah dan menjadi legasi bagi kita semuanya,” pungkasnya. ***