POJOKSULSEL.com, PAREPARE - 415 warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare, mendapatkan remisi HUT RI ke 78. Dua diantaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe usai upacara HUT RI ke 78 atau peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, di Alun-alun kota Lapangan Andi Makkasau, Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Dipenghujung Masa Jabatan, Taufan Pawe Buka Selter 9 Eselon IIB yang Lowong
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok mengatakan, dari 594 warga binaan yang terdiri dari 506 narapidana dan 88 tahanan, sebanyak 415 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 413 warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman atau RK I dan 2 orang langsung bebas atau RK II," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok.
Baca Juga: Bupati Basli Ali Inspektur Upacara HUT RI Ke 78 di Lapangan Pemuda Benteng Selayar
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok menjelaskan perolehan besaran remisi masing-masing 15 warga binaan mendapatkan remisi 6 bulan, 58 orang remisi 5 bulan, 117 orang remisi 4 bulan, 114 orang remisi 3 bulan, 77 orang remisi 2 bulan, dan 34 orang remisi 1 bulan.
"Sementara untuk data perolehan remisi berdasarkan jenis kejahatan seperti korupsi 1 orang, narkotika 311 orang, ITE 1 orang, KDRT 1 orang, pemerkosaan 1 orang, asusila 2 orang, pembunuhan 14 orang, pencurian 19 orang, penganiayaan 3 orang, penggelapan 4 orang, penipuan 5 orang, perbankan 1 orang, perlindungan anak 52 orang," jelas Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok.
Baca Juga: Dipenghujung Masa Jabatan, Taufan Pawe Buka Selter 9 Eselon IIB yang Lowong
Untuk perolehan remisi berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin, lanjut Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok, untuk dewasa laki-laki sebanyak 391 orang dan dewasa perempuan 24 orang.
"Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare," tandasnya. ***



