POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sebanyak 3 santri Pondok Pesantren As'adiyah Pusat Sengkang juara I debat qanun pada Musabaqah Qira'atil Kutub atau MQK Tingkat Nasional VII tahun 2023.

Mereka adalah Addinul Islam, Abdul Fachrijan Adam, dan Muhammad Ismail Sabri Fattah.

3 santri Pondok Pesantren As'adiyah tersebut juara 1 debat qanun pada MQK tingkat nasional di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

MQK tingkat nasional VII tahun 2023 itu diselenggarakan oleh Kementrian Agama RI pada 10 s/d 18 Juli 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Baca juga Kabar Duka, Pemuda Soppeng Tewas Tenggelam di Sungai Desa Marioriaja Saat Piknik

Selain itu, 3 santriwati Madrasah Aliyah As’adiyah Putri Pusat Sengkang juga berhasil keluar sebagai juata harapan 3 pada kategori lomba debat bahasa Inggris di MQK tingkat nasional.

Mereka masing-masing Keysiyah Ainayah Putri Sainuddin, Sophia Smaragdina Halim, dan Afifah Maharah.

Satu lagi juara yang berhasil dibawa pulang oleh Pondok Pesantren As'adiyah Pusat Sengkang, yakni juara harapan 3 kategori lomba tauhid wustha putri.

Adalah Afaf Lutfiah dari satuan pendidikan PDF As’adiyah Ulya Putri Pusat Sengkang yang berhasil mempersembahkan juara tersebut.

Baca juga Mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam Dirawat di Rumah Sakit Siloam

MQK tingkat nasional VII tahun 2023diikuti oleh 2.195 santri pondok pesantren dan mahasantri ma’had aly dari 35 provinsi di Indonesia.

MQK tingkat nasional VII tahun ini mengusung tema rekontekstualisasi turats untuk peradaban dan kerukunan Indonesia.

(***)