POJOKSULSEL, MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam meluncurkan inovasi baru dengan membagikan 23 motor listrik kepada lurah se-kabupaten Maros.

Acara pembagian ini berlangsung di Lapangan Pallantikang Pemkab Maros pada Senin (26/2/ 2024).

Motor listrik ini tidak hanya sebagai kendaraan dinas, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mendukung imbauan Presiden RI untuk mengurangi emisi karbon.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Petahana Lolos DPRD Kabupaten Polewali Mandar, PKB Pertahankan Kursi Pimpinan

Anggaran untuk inisiatif ini berasal dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, dengan total sekitar Rp1 Miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa motor listrik tersebut akan berperan sebagai kendaraan operasional lurah saat melaksanakan tugasnya.

Dengan penuh semangat, Chaidir Syam menyampaikan, motor listrik adalah pilihan ramah lingkungan, dan inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye untuk mengadopsi kendaraan non-emisi.

Baca Juga: Real Count: Syamsu Rizal Deng Ical Berpeluang lolos DPR RI Dapil Sulsel 1

Langkah awal ini juga menjadi sinyal potensial menuju pergeseran kendaraan dinas di lingkup Pemkab Maros secara keseluruhan menjadi kendaraan listrik.

Kepala BPKD Kabupaten Maros, Sam Sophyan, menegaskan bahwa ini adalah tahap awal, dengan motor listrik pertama kali diberikan kepada 23 kelurahan, pengelola rumah kemasan di Turikale, dan sentra gula aren di Tompobulu.

Sophyan menambahkan bahwa ke depannya, motor listrik ini akan diperluas untuk digunakan di 14 puskesmas dan 27 puskesmas pembantu yang tersebar di Maros.

Baca Juga: PAN Kunci 4 Kursi DPRD Kabupaten Polman, Diisi Mantan Pemain PSM Makassar dan Anak Kades

Yang menarik, motor listrik ini tidak dibeli, tetapi diadopsi dengan model rental, mirip dengan randis-randis yang sudah ada di Maros.

Dengan langkah ini, Kabupaten Maros memperlihatkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan dan upaya mengurangi dampak lingkungan melalui penggunaan kendaraan listrik di sektor pemerintahan daerah.***