POJOKSULSEL, PAREPARE - Panitia penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri Parepare (IAIN Parepare) periode 2026–2030 resmi menerima berkas dari dua figur Guru Besar pada Jumat (9/1/2026).

Kedua kandidat itu adalah Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., Guru Besar sekaligus Wakil Rektor II UIN Alauddin Makassar, serta Prof. Dr. Hannani, M.Ag., Guru Besar yang juga Rektor IAIN Parepare periode 2022–2026.

Prof. Andi Aderus menyerahkan berkas pendaftaran pada pukul 14.00 WITA. Selanjutnya, Prof. Hannani menyusul pada pukul 16.00 WITA.

Panitia memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh Prof. Andi Aderus dan Prof. Hannani, telah dinyatakan lengkap secara administratif saat pendaftaran atau complete by document.

Baca Juga: Ketika Hutan Hilang, Banjir Menjadi Takdir

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare, Dr. M. Ali Rusdi, M.HI., menegaskan bahwa tahapan pendaftaran belum menjadi penentu akhir.

Menurut Ali Rusdi, proses akan berlanjut ke tahap verifikasi substansial untuk memastikan keabsahan setiap dokumen.

"Setelah penutupan pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi keabsahan dan validitas berkas pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2026. Tahap ini krusial untuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan fungsional sesuai regulasi yang berlaku," ujar Ali Rusdi dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, panitia juga menyiapkan langkah mitigasi apabila ditemukan dokumen yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Jadwal Pemilihan Rektor Unhas Berubah, Ini Alasan di Balik Penggeseran Tanggalnya

Proses klarifikasi dapat dilakukan langsung ke instansi penerbit dokumen pada 15 hingga 16 Januari 2026.

"Jika ada dokumen yang perlu diklarifikasi, panitia berwenang melakukan verifikasi lapangan atau konfirmasi langsung. Ini bagian dari komitmen kami menjaga akuntabilitas dan transparansi," tegasnya.

Sementara itu, panitia juga masih memantau pemenuhan ambang batas jumlah pendaftar. Sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 Pasal 5 ayat (1) huruf e, penjaringan bakal calon rektor mensyaratkan minimal tiga pendaftar.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin, 12 Januari 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut kuota minimal terpenuhi, maka proses seleksi akan berjalan sesuai jadwal tanpa perpanjangan.

“Jika tidak ada perpanjangan, pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon rektor akan dilaksanakan pada 20 Januari 2026,” jelas Ali Rusdi.

Panitia kembali mengimbau para akademisi yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan hari terakhir pendaftaran. Langkah ini dinilai penting agar proses penjaringan dapat berjalan efektif dan sesuai timeline yang telah ditetapkan.

Seluruh informasi dan dokumen pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi IAIN Parepare di https://www.iainpare.ac.id/rektor-kita.

Panitia menegaskan, seluruh tahapan penjaringan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi demi menghadirkan kepemimpinan yang kredibel bagi IAIN Parepare ke depan. ***