POJOKSULSEL, MAMUJU - DPRD Provinsi Sulawesi Barat mulai mempersiapkan tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat masa jabatan 2025-2030. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan DPRD Sulawesi Barat yakni membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).

Keputusan persiapan tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat menjadi hasil Rapat Pimpinan Diperluas DPRD Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Sulbar, Senin (13/7/2026).

Ketua DPRD Sulawesi Barat Amalia Fitri mengatakan, proses pemilihan Wakil Gubernur Sulbar akan diawali dengan penyampaian surat kepada partai politik pengusung atau koalisi.

DPRD selanjutnya akan menunggu jawaban dari partai pengusung sebelum melanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Amalia, langkah tersebut dilakukan setelah DPRD menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pemberhentian Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Baca Juga: UIN Palopo, IAIN Bone, dan IAIN Parepare Tambah Guru Besar Baru, Ini Daftar Namanya

Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk memulai tahapan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Surat tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Amalia dikutip rilis Humas Pemprov Sulbar.

Rapat yang dipimpin Amalia Fitri tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, Ketua Komisi I Syamsul Samad, sejumlah anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD Sulbar.

Selain membahas persiapan pemilihan Wagub Sulbar, DPRD juga membahas persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait Badan Kepegawaian Negara (BKN).

DPRD memutuskan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: UIN Alauddin Makassar Tambah 11 Guru Besar Baru, Terbanyak di Lingkup Kemenag Lengkap Daftar Namanya

Setelah mendapatkan penjelasan, pimpinan DPRD Sulbar berencana melakukan konsultasi dengan Kepala BKN untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi ASN.

Amalia menegaskan DPRD Sulbar akan menjalankan seluruh proses sesuai fungsi kelembagaan dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas. ***