POJOKSULSEL, PAREPARE – Wali Kota Parepare Tasming Hamid menegaskan akan memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare (Pemkot Parepare). Mulai bulan depan, kehadiran ASN dalam apel maupun kegiatan pemerintahan akan menjadi dasar evaluasi tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Penegasan kepada ASN Pemkot Parepare itu disampaikan Tasming Hamid saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan 82 PNS Formasi 2024 di Lapangan Upacara Binalipu, Rabu (17/6/2026).
Tasming Hamid mengaku masih menemukan banyak ASN Pemkot Parepare yang datang terlambat saat apel. Padahal, menurutnya, Hari Kesadaran Nasional hanya digelar satu kali dalam sebulan.
Baca Juga: Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Bookless Library 2022
"Saya datang lima menit sebelum pukul 07.00, masih banyak yang belum on time. Artinya integritas dan kedisiplinannya patut dipertanyakan," katanya.
Ia meminta BKPSDMD mendata ASN yang sering terlambat maupun tidak mengikuti kegiatan pemerintah. ASN yang tidak disiplin akan mendapat pembinaan melalui apel rutin di Kantor Wali Kota.
Selain itu, Tasming meminta seluruh kepala OPD menerapkan sistem penilaian TPP secara objektif.
Baca Juga: 2 Guru Besar UIN Alauddin Makassar Lolos Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh
Menurutnya, ASN yang rajin dan memiliki kinerja baik tidak boleh menerima TPP yang sama dengan ASN yang malas mengikuti kegiatan pemerintahan.
"Kalau ternyata didapat yang malas-malasan, potong saja TPP-nya," tegasnya.
Tasming juga mengingatkan kepala OPD agar tidak menyamaratakan penilaian bawahannya. Jika ditemukan pimpinan yang tidak objektif dalam memberikan penilaian, TPP kepala OPD juga akan dievaluasi.
Baca Juga: Appi Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif, Akhiri 7 Tahun Era Plt di Makassar
"Kalau semua dinilai sama, berarti pimpinannya yang tidak komitmen menilai bawahannya," ujarnya.
Ia berharap pemberian sanksi tersebut mampu membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Parepare sehingga ASN yang berkinerja baik memperoleh penghargaan sesuai haknya. ***




