POJOKSULSEL, MAROS - Sebanyak 610 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maros mengikuti bimbingan manasik haji terintegrasi yang digelar di Masjid Agung Maros.

Kegiatan manasik haji bagi JCH menjadi bagian dari persiapan akhir menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan jumlah JCH tersebut terdiri dari 217 laki-laki dan 393 perempuan.

“JCH tertua berusia sekitar 99 tahun, sementara yang termuda berusia 15 tahun,” ujar Ahmad Ihyadin.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan persiapan telah memasuki proses pembentukan kelompok terbang (kloter), rombongan, dan regu.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Bangga, Pidato Guru Besar UIN Alauddin Makassar Setara Negara Maju

Seluruh dokumen pramanifest ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Insyaallah seluruh pramanifest sudah diserahkan ke Kanwil untuk diproses pem-visa-an,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyebutkan kuota haji Kabupaten Maros tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan.

Dari sebelumnya sekitar 315 jemaah, tahun ini Maros memperoleh kuota 610 jemaah.

“Setiap kloter akan didampingi satu petugas, sehingga total rombongan menjadi 611 orang,” kata Chaidir Syam dikutip Humas Pemkab Maros.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Alauddin Makassar Lakukan Penyegaran Ushul Fikih, Soroti Isu Lingkungan

Chaidir menambahkan, JCH Maros dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 30 April 2026 sebagai tahapan persiapan akhir sebelum keberangkatan.

“Insyaallah jemaah Maros berangkat di awal, yaitu Kloter 14 pada 1 Mei 2026. Sehari sebelumnya sudah masuk asrama,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, daftar tunggu haji di Kabupaten Maros saat ini mencapai sekitar 11 ribu orang.

Meski demikian, masa tunggu keberangkatan mulai mengalami penurunan.

“Dari sebelumnya bisa mencapai 35 tahun, sekarang berkurang menjadi sekitar 26 tahun. Tahun ini jemaah Maros terbagi dalam delapan kloter,” jelas mantan Ketua DPRD Maros tersebut.

Chaidir mengimbau masyarakat agar mendaftar haji sesuai domisili masing-masing, mengingat sistem keberangkatan telah berbasis wilayah pendaftaran.

“Sistemnya sudah jelas, mendaftar di daerah masing-masing dan berangkat dari daerah tersebut,” katanya.

Baca Juga: Rektor dan 2 Dekan Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Menag-Sekjen Kemenag Hadir

Untuk memastikan kesiapan jemaah, Pemkab Maros terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah.

Salah satu langkah konkret yakni pelaksanaan manasik haji terintegrasi yang telah dilakukan sebanyak 50 kali.

Melalui manasik tersebut, jemaah dibekali pemahaman menyeluruh, mulai dari tata cara ibadah, kesiapan mental, fisik, hingga teknis pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Bupati Maros juga mengingatkan para JCH agar menjaga kesehatan serta mulai melakukan latihan fisik secara rutin.

“Ibadah haji membutuhkan stamina yang baik. Jaga kesehatan dan lakukan latihan fisik sejak sekarang,” pesannya.

Baca Juga: Rektor dan 2 Dekan Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Menag-Sekjen Kemenag Hadir

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan seluruh data JCH dari kabupaten dan kota di Sulsel telah terkumpul dan siap diusulkan untuk penerbitan visa oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Alhamdulillah, persiapan haji Sulsel sudah masuk tahap pengusulan pemvisaan. tanggal 8 Februari kloter diusulkan ke Pemerintah Saudi,” ujarnya.

Tahun 2026, Sulawesi Selatan awalnya mendapat kuota 9.670 jemaah. Namun, adanya pengalihan 33 kuota dari Provinsi Papua membuat total kuota Sulsel bertambah menjadi 9.703 jemaah.

“Kuota tambahan itu akan digunakan oleh jemaah cadangan lunas dengan nomor porsi terkecil,” sebutnya.

Ia menambahkan, jumlah kloter haji Sulsel juga meningkat dari 41 menjadi 43 kloter.

Saat ini tercatat sekitar 1.600 jemaah masuk dalam daftar cadangan lunas.

Berbagai pembekalan terus diberikan melalui manasik haji, mencakup seluruh tahapan perjalanan ibadah, mulai dari persiapan keberangkatan, kegiatan di Asrama Haji, penerbangan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke daerah asal. ***