POJOKSULSEL, MAKASSAR - Bencana angin kencang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Gowa, yaitu Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Pallangga, dan Kecamatan Bajeng.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gowa, terdapat 332 rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat angin kencang di tiga kecamatan tersebut.

Berdasarkan data dampak terbanyak akibat angin kencang di Kabupaten Gowa berada di Desa Sakkolio Kecamatan Bontomarannu. Sebanyak 140 rumah dan 2 fasilitas umum mengalami rusak ringan hingga berat.

Ada tiga dusun di Desa Sakkolia yang terdampak angin kencang, yaitu Dusun Borong Rappo, Dusun Borong Bulo dan Dusun Borongkaluku.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Alokasikan Rp10 Miliar untuk Beasiswa Daerah 2026, Ini Kategori Penerima Prioritas

Sementara itu, 117 rumah mengalami rusak ringan hingga berat di Kecamatan Pallangga dan 75 rumah rusak ringan hingga berat di Kecamatan Bajeng.

Total jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak angin kencang di Gowa mencai 265 KK dengan taksiran kerugian Rp934.400.000.

Adapun rincian kerugian akibat akibat angin kencang di Gowa, yaitu Kecamatan Bontomarannu mencapai Rp559.400.000, Kecamatan Bajeng Rp150.000.000, dan Kecamatan Pallangga Rp225.000.000.

Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo mengatakan, bencana angin puting beliung terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sore.

Baca Juga: Baznas Maros Kucur Bantuan Ratusan Juta bagi 120 Mahasiswa Penyusun Skripsi Lewat Bantuan Pendidikan

"Berdasarkan laporan yang kami terima bahwa kejadiannya itu sekitar pukul 15:00 Wita, terjadi hujan deras di sertai dengan angin puting beliung," kata Amson Padolo.

"Angin kencang itu mengakibatkan ratusan rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap," ucapnya.

Ia mengatakan, BPBD telah bergerak memberikan bantuan berupa tikar (matras), selimut, hingga paket sembako.

Selain itu, kata Amson Padolo, Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan berupa family kit, kits wear, makanan anak, dan renda terpal.

***