POJOKSULSEL, MAKASSAR - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sulawesi Barat (BPKPD Sulbar), menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2026 akan difokuskan pada peningkatan kinerja, bukan sekadar absensi.

Penegasan itu disampaikan Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, usai rapat perumusan TPP 2026 di ruang Diskominfo Sulbar, Rabu (24/9).

Rapat perumusan TPP 2026 dihadiri Kasubid Perencanaan Penganggaran dan Belanja Operasi, Muhammad Apriadi, dan staf teknis Abdul Samah, yang mewakili BPKPD Sulbar bergabung dengan tim perumusan TPP Pemprov Sulbar.

Baca Juga: Bupati Maros Dorong Hilirisasi Enam Komoditas Perkebunan, Siap Sukseskan Program Nasional

"TPP harus jadi instrumen nyata mendorong produktivitas ASN. Penilaian berbasis kinerja individu dan organisasi wajib jadi indikator utama, bukan hanya hadir atau tidaknya pegawai,” tegas Ali Chandra.

Ali Chandra menambahkan kebijakan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

BPKPD berharap kebijakan TPP 2026 mampu memacu efektivitas kinerja aparatur sekaligus menguatkan semangat reformasi birokrasi di lingkup Pemprov Sulbar. ***