POJOKSULSEL, PAREPARE - Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan segera melaksanakan penertiban terhadap aset milik daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Parepare dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Mutasi Polri: Kapolres Kepulauan Selayar, Barru, Parepare, Luwu Berganti. Ini Nama-Namanya
"Penertiban aset ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota dalam menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," tegas Amarun Agung Hamka.
Ia juga menambahkan bahwa selain dari KPK, upaya penertiban ini juga merespons temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyoroti pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan sesuai aturan.
Menurutnya, penertiban aset menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga: Ini 3 Polwan Duduki Jabatan Kapolres dalam Mutasi Polri Bulan Juni, 702 Personel Rotasi dan Promosi
Ini dilakukan agar tidak ada aset pemerintah yang tercecer, tidak termanfaatkan secara optimal, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik, memiliki legalitas, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik," lanjut Amarun Agung Hamka yang juga mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare.
Pemkot Parepare, kata Hamka, berharap melalui langkah ini, tata kelola aset daerah akan menjadi lebih tertib dan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Brigjen Rachmat Pamudji Dirotasi, Ini Sosok Wakapolda Sulbar yang Baru
"Penertiban ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan internal dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Parepare," tandas alumni STPDN itu.
***




