POJOKSULSEL. MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, mengungkap orang yang menguasai aset kendaraan dinas Pemprov Sulbar.

Salim S Mengga mengatakan, kendaraan dinas Pemprov Sulbar itu dikuasai oleh oknum pensiunan ASN dan oknum ASN yang sudah pindah tugas.

Karena itu, lanjut Salim S Menggta, sebagian kendaraan dinas Pemprov Sulbar ditemukan di luar daerah, seperti Kota Makassar, Palu, dan Enrekang.

Baca Juga: Sosok Lulusan Terbaik dan Dosen Teladan UIN Alauddin Makassar Siap Kawal Kualitas Riset di PTKI

Karena itu, Salim S Mengga, memastikan akan menempuh jalur hukum terkait aset Pemprov Sulbar, yang dikuasi oknum pensiunan ASN maupun ASN yang sudah pindah tugas.

"Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum," tegas Salim Mengga dilasir laman Sulbarprov.

Pada kesempatan yang sama, Salim Mengga menyentil oknum yang menguasai aset Pemprov Sulbar, padahal sudah tidak lagi menjabat.

Baca Juga: KUA Alu Siap Beri Pelayanan, Adnan Nota: Kalau Ada Masalah Datanglah ke KUA

"Jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu," katanya.

Ia menjelaskan, negara telah memberikan gaji kepada setiap ASN yang mengabdi. Negara juga menyiapkan tunjangan dan fasilitas.

"Jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik," kata Salim Mengga.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Perkuat Disiplin Anggota Penggunaan Senjata Api, AKBP Haris Welong Ingatkan Ini

 

Wagub Salim juga mengatakan, jika ada larangan untuk menggunakan kendaraan dinas. Sebab, itu adalah fasilitas yang disediakan oleh negara.

Hanya saja, lanjut purnawirawan perwira tinggi TNI AD, itu bahwa ada mekanisme penggunaan kendaraan dinas.

"Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi," katanya.

"Kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja."

Baca Juga: Yuk Berkenalan Belasan Pejabat Baru STAIN Majene, Prof Wasilah Sahabuddin Beri 3 Catatan Penting

Data Pemprov Sulbar baru 23 unit kendaraan dinas yang sudah dikembalikan hingga batas akhir pengembalian 18 April 2025.

Sementara, masih ada 20 unit kendaraan dinas lainnya masih dalam penguasaan oknum.

***