POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko, menyatakan komitmen berantas premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Anjar Purwoko menegaskan Polres Polewali Mandar tidak pernah mentolerir tindakan premanisme.

"Akan menindak tegas dengan aturan hukum yang berlaku terhadap pelaku aksi premanisme," kata Anjar Purwoko dalam siaran pers Humas Polres Polewali Mandar.

Baca Juga: Kepala Desa Beserta Perangkat Desa di Kabupaten Maros Terima THR, Ini Rinciannya

Ia mengatakan, langkah konkret Polres Polman adalah sosialisasi masif contact centre 110 Polri kepada masyarakat.

Contact centre 110 Polri adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Contact centre 110 adalah layanan Polri untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan humanis.

Baca Juga: Mengenal Gagasan Besar Dr Habibi, Alumni Pertama Kesmas UIN Alauddin Jabat Dekan Fikes Unsulbar

Tidak hanya itu, Kapolres Anjar Purwoko mengimbau pelaku usaha investor dan lainnya, untuk berani melaporkan kepada polisi segala bentuk tindakan premanisme.

"Apabila mendapatkan perlakuan dari aksi premanisme, agar dapat melaporkan kepada Polres atau Polsek terdekatnya," katanya.

Ia mengatakan, Polres Polman akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan stakeholder dalam penanganan premanisme.

Baca Juga: Paris Yasir - Islam Iskandar Diminta Masukkan Asta Cita Presiden dalam Kewenangan Daerah

"Ini bertujuan meniadakan segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas dari aksi premanisme yang berkedok ormas di Kabupaten Polewali Mandar," kata Anjar Purwoko.

Pada kesempatan yang sama, Anjar Purwoko mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menolak aksi-aksi premanisme di Polewali Mandar.

"Sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi dan aktifitas masyarakat menjadi aman dan nyaman," katanya.

***