POJOKSULSEL, MAKASSAR - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) aman di tengah efisiensi anggaran.
Sitti Sutinah Suhardi menjanjikan TPP ASN Pemkab Mamuju akan dibayarkan selama 12 bulan penuh.
Namun demikian, Sitti Sutinah Suhardi akan melakukan evaluasi kinerja dan kedisiplinan ASN Pemkab Mamuju untuk menyesuaikan dengan pembayaran TPP.
Baca Juga: Menggali Kesejatian Bagian Ke Tiga: Kimia Keberagamaan
Ia menegaskan, TPP ASN yang bisa dibayarkan 100 persen adalah mereka yang berkinerja baik dan disiplin.
"Jadi jangan dibayarkan seratus persen kalau memang yang bersangkutan tidak layak menerima penuh, ini akan saya evaluasi, dan kalau ada yang lakukan itu segera laporkan ke saya," ujar Sitti Sutinah Suhardi dalam siaran pers Humas Pemkab Mamuju, Senin (3/3/2025)
Pemberian TPP di tengah keterbatasan anggaran, dinilai cukup berani, dan tidak semua daerah mau melakukannya.
Baca Juga: Lolos atau Tidak SNBP 2025, Ini Jadwal Pendaftaran SNBT 2025 yang Wajib Kamu Tahu
Namun dengan pertimbangan sebagai upaya peningkatan kinerja aparatur serta berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi APBD Mamuju yang terbilang paling sehat di Sulawesi Barat.
APBD Mamuju tidak pernah mengalami defisit.
Karena itu Sutinah mantap dengan keputusan TPP ASN tahun 2025 dibayarkan penuh selama 12 bulan.
Baca Juga: Pengumuman SNBP 2025: Hitungan Mundur! Cek Tanggal dan Link Resmi di Sini
Diketuai, hari ini, Senin (3/3/2025) adalah hari pertama berkantot bagi Sitti Sutinah Suhardi pasca dilantik 20 November lalu.
Sitti Sutinah Suhardi sebelumnya mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang hingga 28 Februari.
Bupati Mamuju dua periode itu tiba di Kabupaten Mamuju pada Sabtu (1/3/2025).
***




