POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam, dan Kepala Kemenag Parepare, Fitriadi hadir menjadi narasumber dalam dialog interaktif bertajuk Subuh Berkah di Masjid Jami Andalusia, Jalan Atletik, Parepare.

Akbar Ali dalam kesempatan itu mengingatkan apapun situasi dan kondisi yang terjadi di Parepare, masyarakat harus tetap dibuat tenang dan kondusif.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unhas, Pemkot Parepare, TNI Kompak Bersihkan Lingkungan

"Segenting apapun kejadian, kapal mau tenggelam tetap ada orang main biola. Jadi bahwa kondisi apapun yang terjadi di Parepare, kita tidak boleh membuat warga kita panik. Tetap tenang. Seperti itulah pemerintah. Makanya logo pemerintahan itu berbentuk sebuah kapal," kata Akbar Ali, Minggu (21/7/2024)

Akbar Ali pun mengulas makna logo kapal di pemerintahan itu. Dia mengibaratkan seorang kepala daerah itu seorang pemimpin yang melaksanakan sebuah pemerintahan seperti membawa sebuah kapal.

Baca Juga: Pemkot Parepare Kolaborasi Kemenag, Baznas dan LAZ Tangani Kemiskinan Lewat Bantuan Langsung

"Jadi kepala daerah adalah nakhoda dari kapal itu," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mengulas tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

"Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, pasal 57 menyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah itu ada dua. Yang pertama kepala daerah dan DPRD dibantu oleh SKPD. Jadi DPRD juga dibantu oleh SKPD dalam menjalankan tugas tugasnya," ulas RSA, akronimnya.

Baca Juga: Pemkot Parepare dan DPRD Dukung Penegakan Hukum di Kota Parepare

Rahmat memaparkan bahwa tugas DPRD itu adalah membuat aturan, kemudian menjalankan fungsinya dalam hal budgeting, penganggaran dan pengawasan.

"Karena kepala daerah itu punya visi misi, DPRD tidak punya visi misi, maka kepala daerah membuat perencanaan dalam bentuk program dan kegiatan, setelah itu dilakukan pembahasan dalam bentuk APBD, kemudian DPRD melakukan pengawasan. Jadi kepala daerah menyusun rencana dalam bentuk program dan kegiatan, DPRD melakukan pengawasan, kemudian pemerintah daerah melaksanakan program dan kegiatan yang sudah kita sepakati bersama. Itu poinnya," ungkap Rahmat.

Baca Juga: DPRD Parepare dan Wali Kota Teken Persetujuan Bersama Perda LPj APBD 2023

Kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah dan mendengarkan ceramah agama, kemudian dilanjutkan dengan dialog Subuh Berkah bersama puluhan jemaah Masjid Andalusia. ***