POJOKSULSEL.Com, PAREPARE - Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung di Kota Parepare, untuk memantau kegiatan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Dinas PMPTSP dan Satlantas Polres Parepare.
Baca Juga: Pemkab Maros Siapkan 34 Ekor Sapi untuk Idul Adha, Stok Hewan Kurban Meningkat
Tim turun untuk melaksanakan tugas khusus memonitoring dan evaluasi kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di daerah.
Sebelumnya tim diterima oleh Ketua Satgas Saber Pungli Parepare yang juga Wakapolres Parepare Kompol Abd Muttalib bersama Wakil Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad dan jajaran terkait di Lounge BJ Habibie, Kantor Wali Kota Parepare.
Baca Juga: Suasana Haru Selimuti Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Achmad Faisal Andi Sapada
Usai diterima resmi, Tim Saber Pungli Sulsel dengan penanggung jawab Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Al Afriandi, Ketua Tim Hamiruddin, dan enam anggotanya langsung mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di MPP, tim menanyakan langsung ke loket terkait pelayanan apa terdapat potensi pungli. Hasilnya, pelayanan dinilai sudah transparan dan tanpa pungli atau pungutan liar.
Baca Juga: Penjelasan Pj Gubernur Sulsel Tentang Rencana Pembangunan Stadion di GOR Sudiang
"Alhamdulillah pelayanan di MPP transparan dan tanpa ada pungli, sesuai hasil peninjauan Tim Saber Pungli Provinsi," kata Sekretaris Inspektorat Parepare, Agussalim yang ikut serta dalam kunjungan itu. (7/6/2024).
Tim juga memberikan apresiasi atas pelayanan di MPP yang dinilai cukup ramai dan pelayanan transparan.
Baca Juga: Lorong Wisata Ujung Tombak Pemkot Makassar, Faisal Hamdan Alkatiri Harap Dongkrak Perekonomian
Usai kunjungan di MPP, tim melanjutkan ke Satlantas Polres Parepare untuk memantau terkait pelayanan SIM.
Dalam kunjungan itu, tim juga menanyakan kesiapan anggaran untuk Parepare tahun 2024. Dan apa saja rencana yang akan dilaksanakan Tim Saber Pungli Parepare pada 2024.
"Jadi di hadapan tim, Pak Inspektur menyampaikan akan perbanyak sosialisasi terutama ke depannya sebelum penerimaan siswa baru, termasuk pemungutan parkir dan pemungutan retribusi di pasar," ungkap Agussalim. ***



