POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga: 41 Tim Berlaga di Open Turnamen Bola Voli Bupati Luwu Utara Cup VI

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Husni Syam, yang mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, di Bukit Kenari Hotel, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Pembahasan LKPj

Dalam sambutannya, Sekda Parepare menyampaikan apresiasi Pj Wali Kota kepada pihak Dinas PMPTSP yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Dia mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berbasis risiko serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kota Parepare.

Baca Juga: Pertanyaan Reflektif Rektor UIN Alauddin Makassar kepada Prof Hafsan Terkait Kesehatan Pencernaan

Sementara Kepala Kantor Dinas PMPTSP Parepare, St Rahmah Amir, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi instansinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

Baca Juga: Pengukuhan Guru Besar UIN Alauddin Makassar Terasa Lengkap dengan Dihadiri Pj Gubernur Sulsel

"Kami hadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari langkah kami dalam upaya memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam hal perizinan dan pengawasan berusaha," ujarnya.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Parepare, Yuyun Safrianti, yang memberikan materi terkait pentingnya perizinan berbasis risiko dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan efektivitas pengawasan. ***