POJOKSULSEL, MAMUJU - Pembangunan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami trend positif.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappepan) Kabupaten Mamuju, Budianto Muin, menyampaikan indikator makro pembangunan Kabupaten Mamuju pada Forum Konsultasi Publik RKPD di Aula Kantor Bupati Mamuju.

Budianto Muin memaparkan, ekonomi di Kabupaten Mamuju bertumbuh dari 2,44 persen pada tahun 2021, menjadi 3,15 persen pada tahun 2022.

Baca Juga: Dihadirkan pada Peringatan Harlah 101 NU di Sidrap, Syekh Puang Makka Beri Pesan Khusus. Bangkitlah!

Trend angka kemiskinan mengalami penurunan. Budianto Muin mengatakan, angka kemiskinan tahun 2022 berada di angka 7,63. Ada penurunan di tahun 2023 menjadi 7,57.

Begitu juga dengan angka pengangguran yang mengalami penuruan di Kabupaten Mamuju dalam tiga tahun terakhir ini.

Tahun 2021 angka pengangguran di Kabupaten Mamuju berada pada angka 3,79. Lalu turun nenjadi 3,06 pada tahun 2022, dan kembali turun di tahun 2023 menjadi 2,99.

Baca Juga: Asnida Aras Juara 1 Lari 5K Road to MILO Activ Indonesia Race 2024 Makassar Series

Tidak hanya itu, Budianto Muin memaparkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 3 tahun terakhir. Tahun 2021 69,80, meningkat menjadi 70,35 di tahun 2022 dan menjadi 71,07 ditahun 2023.

Sementara angka harapan hidup di Kabupaten Mamuju meningkat. Tahun 2021 berada di angka 70,94, meningkat menjadi 71,36 pada tahun 2022. Angka harapan hidup tahun 2023 naik lagi menjadi 71,79.

Kepala Bappeda Provinsi Sulbar Junda Maulana merespons pembangunan makro di Kabupaten Mamuju.

Baca Juga: UPT Pariwisata Kabupaten Luwu Utara Dampingi Petugas ODTW Pungut Retribusi

Ia menilai, pembangunan makro di Kabupaten Mamuju membawa optimisme terhadap upaya pencapaian pembangunan secara nasional.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan pada Forum Konsultasi Publik RKPD 2025.

Sitti Sutinah Suhardi berpesan agar para camat dapat menindaklanjuti forum tersebut lewat Musrenbang Kecamatan sebagai tindak lanjut proses penyusunan RKPD Tahun 2025. ***