POJOKSULSEL.com, PAREPARE - Pemkot Parepare dan DPRD Parepare telah telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Selain itu, melalui Rapat Paripurna DPRD Parepare juga menyepakati Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.
Rapat Paripurna DPRD Parepare dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare pada Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Taufan Pawe Salurkan Bantuan Pangan Beras kepada 2.677 KK di Soreang Parepare
Baca Juga: Pemkot Parepare Monev Sekolah Ramah Anak dan Ibadah Menuju KLA Utama
Hadir Wali Kota Parepar Taufan Pawe, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, para Kepala SKPD, lurah dan camat se Kota Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Parepare. Sebab telah sampai pada tahap akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dari tahapan-tahapan pembahasan yang telah dilakukan dan tentu saja telah menguras perhatian.
"Dengan adanya persetujuan ini, kita semua memahami begitu pentingnya kedua hal tersebut yang menggambarkan prioritas pembangunan daerah. Besar harapan atas apa yang disepakati ini, memberikan harapan terbaik bagi kita semua serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," terang Taufan Pawe.
Baca Juga: Jangan Diragukan! Taufan Pawe Pastikan Pengabdiannya Tetap pada PSM Makassar
Baca Juga: Taufan Pawe Sebut Pemkot Parepare Prioritas Rehabilitasi Jalan Andi Sapada
Taufan Pawe pun mengapresiasi unsur pimpinan dan fraksi serta anggota DPRD Kota Parepare, atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersama.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah, kata dia, disusun sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang investasi dapat tumbuh dan berkembang di Kota Parepare, yang pada akhirnya turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parepare.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Kota Parepare Sepakati KUA PPAS Perubahan 2023
"Demi berjalannya pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, maka saya menitip harapan, dukungan dan kerjasama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin dan terbina selama ini, sehingga apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. ***



