POJOKSULSEL, GOWA - Polisi mengamankan 9 unit motor di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, saat patroli freestyle motor dan balap liar, Senin (11/9/2023) sore.

Patroli freestyle motor oleh polisi dari Samapta Polres Gowa di Jalan Tun Abdul Razak, adalah respons terhadap laporan masyarakat.

Jalan Tun Abdul Razak yang menjadi titik patroli freestyle motor yang dilakukan polisi dari Samapta Polres Gowa, merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Baca Juga: BTT Pemda Luwu Utara Capai Rp10 Miliar, 31 Ribu KK Dapat Bantuan Pangan Beras

Jalan Tun Abdul Razak sangat padat kendaraan pada sore hingga petang. Sementara pada saat yang sama, freestyle motor dan balap liar sering dilakukan di jalan itu.

Sehingga, masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Tun Abdul Razak resah atas aksi freestyle motor, yang dilakukan oleh remaja-remaja.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Syharul mengatakan, 9 kendaraan yang diamankan polisi sering dipakai melakukan freestyle motor di Jalan Tun Abdul Razak.

"9 kendaraan ini diduga kerap lakukan aksi Freestyle ataupun balap liar di jalan Tun Abdul Razak," ungkap Kasat Samapta Polres Gowa.

Baca Juga: Dokter RSUD Andi Makkasau Parepare Bagi Tips 4 Cara Cegah Gigi Berlubang

AKP Syahrul menjelaskan, beberapa hari sebelumnya polisi menerima laporan tentang aksi freestyle motor di Jalan Tun Abdul Razak setiap sore hari.

Sehingga, anggota Samapta Polres Gowa terus melakukan patroli dan berhasil mengamankan diduga para pelaku aksi freestyle yang cukup meresahkan masyarakat.

"Sebelumnya kami sudah menerima laporan, setelah itu dilakukan lah patroli di sepanjang jalan tersebutm," katanya.

Baca Juga: Jalan ke Seko Luwu Utara Kembali Dikerja, Indah Putri Indriani Sebut Sudah Terkontrak 13 Km Tahun Ini

Meskipun, patroli polisi pada Senin sore tidak mendapati sekelompok orang yang melakukan freestyle motor. Tapi, polisi berhasil mengamankan 9 kendaraan.

Diamankannya 9 unit motor di Jalan Tun Abdul Razak, berawal saat polisi yang patroli memeriksa HP para pemilik motor.

"Alhasil ditemukan beberapa video rekaman freestyle yang dia lakukan di wilayah Kabupaten Gowa," katanya.

Baca Juga: Indah Putri Indriani Sebut Masih Terlalu Dini Bicara Pilgub Sulsel 2024, Tapi...

Syahrul menegaskan, mengamankan motor para pelaku freestyle adalah bentuk tindak tegas polisi. Sehingga, ada efek jera bagi mereka, agar tidak lagi melakukan freestyle.

"Karena dapat membahayakan pada dirinya dan pengguna jalan lainnya," tegas Kasat Samapta Polres Gowa. ***