POJOKSULSEL.com, PINRANG - Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengambil sumpah dan melantik Andi Tjalo Kerrang sebagai penjabat Sekda Kabupaten Pinrang, di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (1/9/2023).

Bupati Pinrang Irwan Hamid menegaskan, berdasarkan regulasi yang ada, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah bisa dilakukan dengan mangangkat seorang penjabat atas persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, sembari menunggu hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: DPRD Parepare Tetapkan Mekanisme Pengusulan Nama Penjabat Wali Kota Parepare

"Karena posisi Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam menjalankan tugas - tugas pemerintahan," ucap Andi Irwan Hamid.

Selain untuk menjalankan tugas administrasi lanjut Irwan Hamid, jabatan Sekda Kabupaten Pinrang juga memiliki peran penting dalam merencanakan, mengkoordinasikan dan mengimplementasikan program dan kebijakan yang akan membawa kemajuan bagi daerah.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara Dorong Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Melalui Bimtek Penyusunan SPM

"Saya percaya, saudara (Andi Tjalo) dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepadanya," ucap Andi Irwan.

Bupati Pinrang Irwan Hamid pada kesempatan ini juga mengungkapkan agar seluruh Kepala OPD dan seluruh ASN untuk dapat bekerja dengan maksimal namun tetap memperhatikan norma dan aturan selaku aparatur pemerintah.

Pelalntikan dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Alimin, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. ***