POJOKSULSEL, GOWA - Alasan Prof Hamdan perpanjang masa jabatan dr Syatirah Jalaluddin sebagai Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar.
Hanya dr Syatirah Jalaluddin yang diperpanjang masa jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan atau FKIK UIN Alauddin Makassar.
Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis mengatakan, masa jabatan dr Syatirah Jalaluddin diperpanjang, karena belum ada pejabat yang memenuhi kepangkatan untuk menjabat seabagai Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar.
"Untuk dekan keseharan, untuk sementara kita perpanjang karena semua yang mendaftar belum memenuhi secara pangkat. Mereka masih diproses," kata Prof Hamdan, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Berlangsung 7 Hari, Ini Rangkaian Acara Pekan Raya Sulsel 2023
Prof Hamdan mengatakan, perpanjangan masa jabatan dr Syatirah Jalaluddin sebagai Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar dilakukan supaya tidak melanggar statuta.
"Supaya tidak melanggar statuta sementara memerpanjang dari dekan yang ada sekarang," ujar Prof Hamdan.
Prof Hamdan menegaskan, sebenarnya dr Syatirah Jalaluddin sudah minta izin untuk melanjutkan sekolahnya.
Pada kesempatan itu, Prof Hamdan menyinggung terkait pengoperasian RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga: Masjid Agung Selayar, Bakal Jadi Masjid Bernuansa Bahari dan Religius di Tanah Doang
Ia mengatakan, RS Pendidikan UIN Alauddin akan diupayakan supaya bisa segera beroperasi.
"Rumah sakit Insyaallah. Saya menaruh orang-orang yang bisa menguatkan mobil dan bagaimana RS bisa segera beroperasi," kata Prof Hamdan.
Tidak hanya itu, Prof Hamdan optimistis kabinet di periode keduanya bisa mewujudkan visi misi UIN Alauddin Makassar.
"Sekarang ini dilanjutkan periode kedua dengan kabinet ini, saya optimis bisa diwujudkan apa yang menjadi visi misi UIN Alauddin Makassar," ujar Prof Hamdan.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Tandai Renovasi Masjid Al Kautsar
Karena itu, Prof Hamdan sudah meminta izin kepada Menteri Agama RI untuk mengevaluasi kinerja bejabat secara berkala.
"Bilamana tidak bisa diperbaiki, kita bisa mengganti dan itu komitmen saya," tegas Prof Hamdan. ***




