POJOKSULSEL, PAREPARE - Pemkot Parepare segera membentuk unit pelaksana tugas perlindungan perempuan dan anak (UPT PPA).
Rencana pembentukan UPT PPA Pemkot Parepare, untuk memenuhi syarat Kementerian PPPA untuk kota layak anak kategori utama
Kepala DP3A Pemkot Parepare mengatakan, Pemkot Parepare dalam tiga tahun terakhir sudah mendapatkan pengharhaan kota layak anak kategori nindya.
"Penghargaan kota layak anak kategori nindya ini telah diraih mulai tahun 2021, 2022, dan 2023," kata Jumadi.
Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Ungkap Sindikat Pencurian Ternak, Ada 2 Residivis
Pemkot Parepare, kata Jumadi, sudah maksimal memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementeria PPPA untuk pelaksanaan kota layak anak
Hasil penilaian di tahun 2023, Pemkot Parepare berhasil mencapai poin 914 dari 1.000 poin standar Kementerian PPPA.
Bahkan, kata Jumadi, tim Kementerian PPPA sudah tidak lagi melakukan verifikasi lapangan tahun ini. Nilai semua indikator sudah dipenuhi Pemkot Parepare.
Baca Juga: Gen Z Sering Disebut Genarasi Stroberi, Apa Itu?
Karena itu, DP3A Pemkot Parepare ingin naik kelas utama sebagai pelaksana kota layak anak tahun tahun 2024.
"Salah satu syaratnya membentuk UPT Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) yang menjadi syarat indikator penilaian," kata Jumadi.
Ia mengatakan, proses pembentukan UPT PPA Pemkot Parepare sudah sedang berproses verifikasi di Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Mengenal Komisaris dan Direksi Baru Perseroda Maros yang Dilantik Chaidir Syam
Diketahui, Pemkot Parepare kembali menerima penghargaan kota layak anak ketegori nindya tahun ini. Pencapaian penghargaan pada kategori nindya sudah tiga kali berturut-turut.
Penghargaan kota layak anak kategori nindya Kementerian PPPA diterima oleh Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim.
(***)




